Kurikulum boleh berubah berulang-ulang, namun apabila guru, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah tidak berubah maka hasilnya akan sama
saja. Seperti yang telah kita alami sebelumnya, perubahan kurikulum
hanya sebatas dokumen. Pergeserannya tidak mengubah banyak prilaku
profesional guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah. Perubahan
menjadi sebatas wacana yang menarik menjadi bahan pelatihan dan diskusi.
Pelatihan dan pengarahan cukup menyegarkan pengetahuan dan menjadi
informasi baru, namun dalam pelaksanaan tugas kembali ke kebiasaan
semula.
Pernyataan ini untuk menegaskan bahwa makna perubahan kurikulum akan
sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru
sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin
perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin
guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh
kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru memiliki peran penting. Penting sekali perannya dalam mengubah
pebelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Siswa
aktif, kreatif, dan inovatif. Dalam tiap pergantian kurikulum selalu
menjadi titik tekan pembaharuan. Namun realisasinya, sampai kini belum
berubah. Dalam dasar rasional perubahan kurikulum 2013 masih menggunakan
argumen yang sama dengan sebelumnya. Kurikulum perlu berubah karena
pembelajaran dalam kelas masih menerapkan pola lama siswa diberi tahu.
Jadi kapan akan berubah?
Sejak kurikulum sebelumnya, setiap insan penyelenggara pendidikan
tahu bahwa kopetensi siswa dapat dikembangkan dalam tiga ranah sehingga
buah pikiran Bloom melekat dalam setiap pikiran. Namun dalam
realisasinya hingga sekarang pendidikan belum dapat bergeser dari sikap
nyatanya yang lebih mementingkan kognitif. Wacana untuk menyeimbangkan
tiga ranah kognitif, apektif, dan psikomotor menjadi materi yang
ditegaskan ulang agar dapat direalisasikan.
Dari pengalaman perubahan kurikulum sejak tahun 1975, hal itu tidak
pernah berubah. Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya
yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses. Lebih
mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada
terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot
yang belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai
matematika dan IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun
pengajarannya, pada akhirnya yang muncul sebagai hasil akhir adalah
nilai rapot dan nilai UN. Dan, dikemanakan hasil penilaian keterampilan
dan sikap? Informasi tersebut hanya sedikit sekali yang disebarkan
kepada orang tua siswa sebagai akuntabilitas sekolah dan catatannya pun
menjadi lenyap sejalan dengan kelulusan siswa.
UN telah memenjarakan kreativitas sekolah karena para penyelenggara
sekolah berpikir terbalik. Logika yang seharusnya penyelenggara menjadi
penentu keberhasilan. UN bukan satu-satunya ukuran sukses yang
memutlakan pengetahuan. Hidup siswa masih memerlukan kompetensi lain,
yaitu keterampilan berpikir untuk berkarya. Penting pula membangun sikap
seperti disiplin, kerja keras, jujur, kolaboratif, terbuka terhadap
perubahan, mengembangkan persepsi akan pentingnya berkerja keras,
tuntas, dan cerdas. Semua itu tidak bisa diselesaikan dengan latihan
soal agar lulus. Pendidikan harus menyiapkan siswa lulus UN dan
meningkatkan kesiapannya sambil mengembangkan kompetensi kesiapan yang
lain.
Bagaimana caranya? Tentu harus lebih dari latihan soal. Dalam
pendidikan masih terbuka lebar bagaimana siswa difasilitasi agar
terampil berpikir melalui penguasaan fakta, penguasaan teori, penguasan
keterampilan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, serta mampu bekerja
dalam jejaring kerja sama. Pengetahuan siswa dikuatkan dengan belajar
menerapkannya dalam bentuk karya bukan hanya dalam bentuk mengerjakan
soal.
Tiga pilar pembelajaran
Pada kurikulum 2013 asas pembelajaran tematik menjadi pusat
pusarannya. Tematik integratif menjadi ciri khas pembelajaran di sekolah
dasar. Penyelenggaraan pembelajaran berporos pada tema sehingga materi
pada tiap mata pelajaran dikembangkan atas dasar kompetensi yang melekat
dalam jering tema. Model berpikir seperti ini merefleksikan
pembelajaran kontekstual.
Kita bisa melihat contoh anak kecil yang bermain boneka. Dia timbang
boneka dengan kasih saya dengan lagu. Ia elus boneka dengan kalimat
tanya dan perintah lebut untuk tidur. Dia main masak-masakan untuk
memenuhi kebutuhan makanan virtual boneka. Boneka menjadi pusat pusaran
berpikir aktivitasnya tumbuh dalam lagu, membangun sikap kerja sama,
menyusun kalimat, menghitung, mengembangkan keterampilan sosial, membaca
dan lain sebaginya. Secara empikir semua langkah belajarnya dilakukan
melalui bekerja sehingga mendapatkan pengalaman. Karena itu selain
tematik integratif, asas penting kurikulum 2013 adalah berbasis
aktivitas. Pernyataan ini sekaligus menjadi ciri pergeseran dari siswa
menerima ilmu menjadi siswa bekerja untuk memperoleh ilmu.
Tematik-terpadu menjadi bagian penting di SMP. Peminatan menjadi
bagian penting dalam perubahan kurikulum di SMA dan SMK. Namun jika
ditarik dalam asas konteks, maka belajar dalam jejaring tema yang
kontekstual menjadi roh dari semuanya. Alasannya sederhana siswa secara
faktual tidak menjawab masalah hidupnya dengan argumentasi yang
dipilah-pilah dalam berbagai mata pelajaran. Kemampuan untuk
mensinergikan seluruh informasi dalam berbagai pengetahuan menjadi
kebutuhan nyata yang sesungguhnya. Pengetahuan yang terpadu dalam
merespon fenomena dalam tema-tema.
Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013
adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar
proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.
Pilar-pilar utama itu, perlu menjadi fokus dalam pengembangan
kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas. Keterampilan pendidik dan
tenaga kependidikan dalam ketiga pilar itu diharapkan akan berdampak
pada pemenuhan standar SKL, isi, proses, dan penilaian.
Ada pun pergeseran yang diharapkan di antaranya. Pembelajaran dapat
mengembangkan kemampuan berpikir tinggi yang diasah dengan penguasan
ilmu pengetuhuan yang didukung pula dengan kematangan sikap dalam
keterampilan terutama keterampilan berpikir.
Pembelajaran berbasis aktivitas. Pembelajaran memfasilitasi siswa
mencari tahu. Karena itu, siswa memerlukan lingkungan sebagai sumber
belajar, perpustakaan, nara sumber, labolatorium, internet, dan
pengalaman belajarnya sendiri. Pokoknya guru tidak lagi menjadi
satu-satunya sumber belajar. Lebih jauh dari itu, perubahan kurikulum
harus tercermin dalam aktivitas guru mengajar, dalam aktivitas siswa
belajar, dalam materi yang dipelajarinya, dalam buku yang digunakan
sebagi sumber serta aksi dalam bentu aktivitas siswa dalam kelas
menghasilkan karya.
Aktivitas belajar dikembangkan secara menyeluruh pada ranah sikap,
keterampilan, dan pengetuan yang terpetakan dalam ketiga jalur yang
berbeda. Kebervariasian ini diperlukan mengingat semua ranah memiliki
cara mengembangkannya sendiri-sendiri. Misalnya keterampilan siswa tidak
dapat dikembangkan melalui pengembangan pengetahuannya. Begitu juga
penguatan pengetahuan belum tentu menguatkan sikap dan karekternya.
Ileh karena itu setiap kompetensi harus tercermin dapat indikator
proses dan hasil belajar, pada materi pelajaran, pada buku teks, dan
tercermin pula dalam teknik penilaian. Sistem evaluasi menjadi harus
berbeda tidak hanya menekankan pada output dan tes tetapi dalam bentuk
portofilio.
Apa yang harus pengawas lakukan?
Dalam menunajang pelaksanaan kurikulum 2013 pengawas sekolah memiliki
peran penting untuk meningkatkan penjaminan bahwa kepala sekolah dapat
memfasiltasi guru dalam pokok-pokok kegiatan berikut:
- mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dengan menerapkan prinsip-pinsip tematik-integratif sesuai dengan karakteristik keunggulan siswa yang diharapkan pada tingkat satuan pendidikan
- menyeimbangkan tiga pilar kompetensi sikap, ketermpilan, dan sikap dalam peta sebaran yang terukur sebagai dasar penyusunan rencana pembelajaran.
- mengembangkan RPP yang selaras dengan Silabus, Buku Guru, Buku Siswa, dan prinsip-pinsip pembelajaran, dan penilaian.
- menilai kesesuaian kompetensi siswa pada RPP dengan SKL, KI, KD, materi pelajaran, dan penilaian sehingga kompetensi siswa yang diharapkan menjadi dasar pengembangan perencanaan pembelajaran.
- mengembangkan kompetensi dengan menggunakan peta sebaran kompetensi yang menggambarkan keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- mengembangkan strategi pembelajaran berpilar saintifik, inquiri, dan metode proyek untuk menunjang pembelajaran berbasis aktivitas.
- menggunakan alam sekitar sebagai sumber belajar dengan dukungan teknologi tepat guna termasuk teknologi informasi dan komunikasi
- mengembangkan instrumen penilaian dan melaksanakan penilaian otentik, PAP dan portofolio.
Delapan fokus utama penerapan kurikulum 2013 ini perlu mendapat
perhatian cermat agar perubahan kurikulum tidak terjerembab dalam lobang
yang sama, hanya sebatas wacana dan dokumen.