Sub Menu

Foto-foto

----== Calon Peserta Didik Baru TA.2015/2016 MTs Banumangun dimohon berangkat pada hari Jum'at tanggal 24 Juli 2015 pukul 07.00, MOPDIK dilaksanakan pada tanggal 27-29 Juli 2015 ==----

RESEPSI PELEPASAN PESDIK KELAS IX TA.2014/2015 ( Sabtum 13 Juni 2015 )

                                         

Sejarah Berdirinya Kementerian Agama RI ( KEMENAG )

Departemen Agama berdiri sejak tahun 1946 tepatnya tanggal 3 Januari 1946 itu artinya kurang dari satu tahun sejak Indonesia Merdeka dan rakyat Indonesia masih ueforia menikmati kemerdekaan dengan iringan patriotisme dan Nasionalisme demi mempertahankan kemerdekaan yang diraihnya, Di kemudian hari peringatan yang diakukan setiap tahun oleh seluruh Keluarga Besar Departemen Agama lebih dikenal dengan istilah Hari Amal Bhakti Departemen Agama yang identik dengan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang dimengerti oleh masyarakat. Ulang tahun Departemen Agama yang kita peringati pada setiap tanggal 3 Januari ini, mempunyai arti khusus bagi umat beragama di Indonesia, meskipun peringatan ini sederhana sifatnya, justru dengan kesederhanaan itu sesuai dengan prinsip hidup sederhana yang dicanangkan dalam pembangunan ini.Memperingati hari bersejarah bertujuan untuk mengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita pada saat-saat penting, agar kita senantiasa menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas agama dan negara yang dibebankan kepada kita bersama.
Untuk menghidupkan kembali ingatan kita itu, baiklah kita kenangkan kembali sepintas lalu situasi keagamaan pada saat sebelum tercapainya kemerdekaan Negara dan Bangsa kita dan kemudian pada detik-detik berdirinya Departemen Agama.
Pada waktu Pemerintahan Hindia Belanda, masalah yang bertalian dengan keagamaan pada waktu itu diurus dan diawasi oleh berbagai jawatan atau instansi. Misalnya Urusan Haji, Perkawinan, Pengajaran Agama diurus oleh Departemen Van Justitie. Singkatnya masalah keagamaan dipecah-pecah dan diawasi perkembangannya oleh berbagai instansi. Keadaan ini pada masa pendudukan Jepang mengalami beberapa perubahan. Pada Pemerintahan Jepang dibentuk badan pemerintahan yang mengurusi kepentingan Islam, di pusat disebut Syumubu, dan di setiap kabupaten disebut Syumuka, dan salah satu anggotanya Abu Dardiri dari Purwokerto sebagai Syumukoco, walaupun pada hakekatnya diarahkan perkembangan hidup keagamaan di Indonesia supaya terhambat sesuai dengan kepentingan Da’i Toa.
Dengan meletusnya revolusi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka umat beragama yang tidak sedikit andilnya dalam perjuangan kemerdekaan, menyatakan kehendaknya agar soal-soal keagamaan yang pada zaman penjajahan tidak memperoleh pelayanan semestinya, dapat diurus departemen tersendiri.
Tibalah saat-saat yang bersejarah ketika secara kebetulan pada tanggal 24 – 28 November 1945, di gedung Fakultas Kedokteran Salemba Raya Jakarta Selatan diadakan sidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri serta utusan / anggota-anggota KNIP seluruh Jawa. Dalam sidang KNIP tanggal 26 November 1945 utusan KNIP dari daerah Banyumas yang terdiri dari KH Abu Dardiri, KH Saleh Suadi, dan M. Soekoso Wiryosapoetro mengusulkan ; mohon supaya dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini, jangan hendaknya urusan agama hanya disambil-lalukan dalam tugas Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atau departemen lainnya. Tetapi hendaknya diurus oleh suatu Departemen Agama tersendiri.
Usul tersebut mendapat sambutan dan dikuatkan oleh tokoh-tokoh Islam yang duduk dalam KNIP. Maka tanpa melalui pemungutan suara, Presiden memberikan isyarat kepada Wakil Presiden. Wakil Presiden berdiri, menyatakan bahwa adanya “Departemen Agama” tersendiri mendapat perhatian Presiden. Hal ini diperkuat secara yuridis formal dengan penetapan Pemerintah tanggal 3 Januari 1946, No I/SD yang berbunyi antara lain:
Presiden Republik Indonesia mengingat usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasioanal Indonesia Pusat memutuskan: “mengadakan Departemen Agama
Demikian detik-detik sejarah yang akan menentukan nasib dan wadah Agama dalam bentuk aparatur negara. Maka tepat pada tanggal 3 Januari menggemalah suara radio yang mengumumkan “Departemen Agama” didirikan tersendiri dengan menteri Agamanya HM. Rasyidi, BA
Dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2010 (Berita Negara RI tahun 2010 no. 48) tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama, maka mulai Tanggal 28 Januari 2010 penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama

Bendera yayasan