Dalam upaya menertibkan administrasi anggota pramuka Penggalang di Gudep MTs Banumangun Kedungreja maka dibuatlah Kartu Tanda Anggota Penggalang (KTP) yang pemotretannya telah dilaksanakan tadi siang. Pembuatan KTP ini diwajibkan bagi penggalang Rakit dan Terap atau peserta didik kelas VII dan VIII.
Sekitar 180 penggalang dengan sabar menunggu giliran untuk di foto. Fotografernya langsung di datangkan dari Cilacap yaitu dari CV. Ganesha selaku pihak yang paling bertanggung jawab dalam urusan pembuatan KTP di Kabupaten Cilacap.
Pembuatan KTP ini dianggap sangat penting bagi seorang anggota Pramuka Penggalang, karena sebagai identitas juga sebagai bukti nyata bahwa dirinya secara legal telah tercatat sebagai anggota Pramuka di Kabupaten Cilacap.
Gudep MTs Banumangun, Maju dan berkembang.......