Kudus – Selasa, 29 Oktober 2013 Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus telah dilaksanakan pelatihan pembuatan e-mail dan blog yang bertempat di Musholla Al Ikhlas Kankemenag Kab.Kudus. kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 30 Pegawai dari unsur KUA dan Pegawai Kemenag. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik serta memajukan pemikiran dan kemakmuran dibidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin. Narasumber dari kegiatan ini yaitu ibu Dewi Kurniawati dan Emawanti.
Kepala Kankemenag Kab.Kudus Bpk.Drs.H.Hambali,MM dalam sambutannya, sekarang disetiap instansi sudah dilengkapi dengan media informasi (Internet) oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan sarana tersebut sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab.
Pelatihan ini sangat penting karena menjadi bekal kita untuk memudahkan mencapai sasaran kinerja. Selanjutnya Kakankemenag berharap dengan pelatihan ini peserta dapat mmeningkatkan kemampuan dibidang teknologi informasi dengan dapat mengembangkan mutu SDM di masing-masing Satker sehingga kita dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Disamping itu dengan adanya pelatihan ini di jajaran KUA diharuskan mempunyai E-mail yang bertujuan untuk memudahkan dalam pemberian informasi antara kemenag dan KUA. (st.zulaekah)
Kepala Kankemenag Kab.Kudus Bpk.Drs.H.Hambali,MM dalam sambutannya, sekarang disetiap instansi sudah dilengkapi dengan media informasi (Internet) oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan sarana tersebut sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab.
Pelatihan ini sangat penting karena menjadi bekal kita untuk memudahkan mencapai sasaran kinerja. Selanjutnya Kakankemenag berharap dengan pelatihan ini peserta dapat mmeningkatkan kemampuan dibidang teknologi informasi dengan dapat mengembangkan mutu SDM di masing-masing Satker sehingga kita dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Disamping itu dengan adanya pelatihan ini di jajaran KUA diharuskan mempunyai E-mail yang bertujuan untuk memudahkan dalam pemberian informasi antara kemenag dan KUA. (st.zulaekah)